Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

×

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Kampung Ambon 1
Polisi gerebek Kampung Ambon dan Boncos, temukan bong sabu, emas, STNK, serta amankan sejumlah orang. (Foto: X)

KOMA.ID, JAKARTA – Polri menggelar operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026). Di Jakarta Barat, operasi menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos dengan melibatkan sekitar 700 personel gabungan.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya dari Kampung Boncos.

Silakan gulirkan ke bawah

Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Siagian bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Personel gabungan berasal dari unsur Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Satpol PP.

Kristian menegaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian saat berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat memutus peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Saat ini saya berada dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya berada di Kampung Ambon. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” jelasnya.

700 Personel Sisir Dua Lokasi

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilakukan secara bersamaan dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan.

“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” kata Bismo.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang yang kini masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan untuk mengetahui dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas narkoba.

“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” imbuhnya.

Temukan Alat Isap dan Dugaan Penyimpanan Narkoba

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas menemukan barang bukti di sejumlah titik di Kampung Ambon. Lokasi penemuan antara lain lapak, rumah kontrakan, tempat kos, hingga kendaraan.

Bismo menyebut terdapat dugaan praktik penyewaan alat isap narkoba dan penyimpanan barang terkait narkotika di sejumlah tempat tersebut.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dalam keterangan lanjutan yang dipublikasikan Humas Polri, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap, timbangan, serta sejumlah senjata tajam dan benda sejenis panah. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing.

Polri menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan dukungan masyarakat dan koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut ditujukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus memutus mata rantainya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.