Koma.id | Jakarta – Presenter Ruben Onsu mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor sekaligus saksi korban terkait tiga laporan kasus dugaan illegal access (akses ilegal) dan pencemaran nama baik pada Senin (26/10).
Pemeriksaan tersebut berfokus pada kasus dugaan peretasan akun email serta pengambilan data berupa foto dan video pribadi tanpa izin yang turut melibatkan akun milik Betrand Peto.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan telah disesuaikan dengan penyidik usai kliennya menyelesaikan sejumlah agenda pekerjaan.
“Hari ini, Senin tanggal 26, seusai nanti Ruben selesai pekerjaannya, kita sudah buat janji dengan penyidik. Penyidik sudah memanggil dan sudah mencocokkan jamnya,” ujar Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Minola menjelaskan, pihak presenter tersebut membawa tiga laporan polisi terpisah yang kini tengah ditangani oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Laporan pertama mencakup dugaan akses ilegal (illegal access), sedangkan dua laporan lainnya berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan dua pihak terlapor berbeda.
Pemeriksaan utama difokuskan pada laporan tindak pidana illegal access. Adapun pemeriksaan lanjutan untuk kasus pencemaran nama baik akan disesuaikan dengan ketersediaan waktu penyidikan.
“Untuk kasus pencemaran nama baik, terkait dengan publikasi video call pribadi klien kami yang direkam dan diunggah tanpa izin di ruang publik,” kata Minola.
Mengenai kelengkapan berkas, tim kuasa hukum menyatakan belum menambahkan barang bukti baru dan masih mengandalkan bukti-bukti awal yang telah diserahkan saat penyusunan laporan resmi di kepolisian.









