Koma.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan nama Nusron Wahid masih tercantum dalam struktur DPP Golkar karena proses pengunduran dirinya dari kepengurusan belum selesai secara administratif. Doli menyebut status tersebut akan ditentukan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru yang rencananya diumumkan pada September 2026.
Doli menjelaskan, Nusron sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Surat pengunduran diri itu disebut telah diajukan sekitar enam bulan lalu.
“Memang rencananya September ini ketua umum akan mengumumkan sebetulnya proses akhir dari revitalisasi yang sepanjang tahun ini. Kita tinggal tunggu saja,” kata Doli, Senin (21/9/2026).
Menurut Doli, keputusan apakah nama Nusron akan dihapus dari struktur DPP Golkar atau tetap tercantum akan bergantung pada keputusan terhadap surat pengunduran dirinya.
“Kalau misalnya surat pengunduran diri itu diterima ya tentu nanti hasil dari surat keputusan yang terbaru itu nama Saudara Nusron tidak lagi tercantum, tapi kalau tidak diterima ya nanti dalam SK tetap masih ada (Nusron),” ujarnya.
Doli menegaskan, pengunduran diri dari struktur kepengurusan partai berbeda dengan status seseorang sebagai kader Golkar. Dengan demikian, meski nantinya tidak lagi tercantum dalam struktur DPP, status Nusron sebagai kader Partai Golkar tetap dapat dipertahankan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji sebelumnya juga mengatakan Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai sejak lebih dari enam bulan lalu.
Sarmuji menyebut pengunduran diri tersebut disampaikan Nusron secara langsung kepada Bahlil. Namun, ia menegaskan Nusron masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji.
Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar. Ia menyebut Nusron kemungkinan ingin fokus pada hal lain.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya.
Nusron sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dalam struktur kepengurusan periode 2024-2029.
Pembahasan mengenai status Nusron di struktur DPP Golkar muncul ketika dirinya juga menjadi sorotan terkait perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Namun, pengurus Golkar menyebut pengajuan pengunduran diri Nusron dari struktur kepengurusan partai dilakukan jauh sebelum perkara tersebut mencuat.
Nusron sendiri masih menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Sementara keputusan mengenai statusnya dalam struktur DPP Golkar akan terlihat setelah SK kepengurusan terbaru diterbitkan.














