Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

DPR Setuju Batas Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Tapi Dibahas DPR Bukan MK

×

DPR Setuju Batas Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Tapi Dibahas DPR Bukan MK

Sebarkan artikel ini
DPR Setuju Batas Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Tapi Dibahas DPR Bukan MK

Koma.id Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan batas usia capres atau cawapres lebih baik dibahas oleh pembuat Undang-Undang. Dirinya sepakat adanya peremajaan capres dan cawapres mendatang.

“Kalau saya secara pribadi memang harus lebih baik dibahas oleh pembuat undang-undang. Walaupun saya juga setuju terjadi peremajaan pencalonan karena Indonesia ini termasuk yang mengalami bonus demografi, puncaknya tahun 2030. Artinya makin banyak sebetulnya pemilih muda, pemilih pemula di dalam konteks Pemilu,” katanya.

Silakan gulirkan ke bawah

Waketum Partai Golkar ini juga mengatakan setuju ada penurunan batas usia capres dan cawapres lantaran lebih relevan dengan bonus demografi Indonesia yang akan datang. Ia juga mengungkit peremajaan calon pemimpin yang sudah dilakukan oleh beberapa negara maju.

“Tentu tokoh-tokoh yang muncul termasuk siapa yang jadi anggota DPR, siapa yang jadi presiden, ya harusnya kan lebih dekat dengan kultur mereka, dengan lingkungan mereka,” tutur Doli.

“Jadi saya sih dalam konteks itu setuju tapi sebaiknya kalau dalam perbaikan undang-undang yang berkaitan dalam sistem itu diserahkan kepada pembuat undang-undang, DPR dan pemerintah,” imbuhnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.