Koma.id, SURABAYA – Sebanyak delapan dokter forensik dilibatkan dalam otopsi dua korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang dilaksanakan, Sabtu (5/11) ini. Dua jenazah yang akan diotopsi Natasya Debi Ramadhani, 16, dan Debi Anggraeni, 13.
Kedua korban itu dimakamkan di pemakaman umum Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Para dokter forensik yang dilibatkan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur. Penunjukan dokter forensik itu berdasarkan Surat Keterangan (SK) PDFI Cabang Jawa Timur, bernomor 20/PDFI-JATIM/X/2022, tanggal 30 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaan otopsi korban Tragedi Kanjuruhan, delapan orang dokter dibagi dalam tiga struktur pelaksana tugas. Sebagai penasihat, dua dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), yakni Prof Dr Med dr HM Soekry Erfan Kusuma, dan Prof Dr H Ahmad Yudianto.
Sebagai ketua tim otopsi, dr Nabil Bahasuan, SpFM, yang juga Ketua PDFI Cabang Jatim serta dokter forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Hangtuah Surabaya.
Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis 1,5 hingga 3 Tahun kepada Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Adapun lima orang anggota dokter pelaksana, yakni Abdul Aziz, (RSUD dr Soetomo), Deka Bagus Binarsa (RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang/Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang), Edy Suharto (RSUD Syarifah Ratoe Ebo, Kabupaten Bangkalan), Nily Sulistyorini (Fakultas Kedokteran Unair Surabaya), dan Rahmania Kemala Dewi (RS Unair Surabaya).
“Iya, pelaksanaan otopsi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, dengan melibatkan delapan orang dokter yang ditunjuk dari PDFI Cabang Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (4/11).
Dia menjelaskan, pelaksanaan otopsi dilakukan sebagai komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan tahapan penyelidikan dan penyidikan kasus. Untuk pengamanan pelaksanaan otopsi tersebut, Polda Jatim dan Polres Malang akan menyiagakan sekitar 250 orang personel gabungan.
“Karena kegiatan ini spesifik yang perlu dengan ketenangan supaya tujuan dari kegiatan bisa tercapai, dan berlangsung aman,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali mengatakan, otopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian para korban. Menurut Akmal, jika para korban terbukti tewas karena racun yang ada di gas air mata, maka pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan bakal lebih melebar.
“Kalau sampai hasil otopsi menyatakan korban meninggal karena racun di gas air mata, ini akan bisa dikembangkan dan tersangka bisa lebih banyak,” ujar Akmal.
Dua jenazah korban yang akan diotopsi pada hari ini merupakan kakak beradik. Mereka bernama Natasya Debi Ramadani, 16, dan Naila Debi Anggraini, 13. Akmal menyebut awalnya ada 10 korban yang hendak dilakukan ekshumasi. Namun, para keluarga korban mengundurkan diri dan tak ingin otopsi dilakukan. Devi Athok, orang tua Nastasya san Naila, juga sempat membatalkan izin otopsi. Namun setelah diyakinkan oleh TGIPF, Devi membolehkan otopsi berlanjut.
Akmal menyatakan pihaknya tidak menutup pintu bagi keluarga lain yang menginginkan agar jenazah keluarganya diotopsi demi kepentingan penyelidikan. Sebab, dengan semakin banyak korban yang diperiksa, hasil otopsi bakal semakin lebih akurat. “Kalau ada keluarga korban lainnya mau, ya kami terima,” ujar Akmal.













