Koma.id – Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengusulkan agar pajak progresif kendaraan bermotor dihapus.
Hal ini lantaran banyak pemilik kendaraan bermotor memalsukan data kendaraannya menggunakan nama orang lain supaya terhindar dari pajak progresif. Bahkan, pada segmen mobil mewah, sekitar 95 persen datanya memakai nama perusahaan.
Sehingga, beban pajak progresif menjadi ringan (2 persen), yang pada akhirnya merugikan negara.
“Makanya, kita usulkan bila pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi, cuma takut aja bayar pajak progresif,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Usulan tersebut guna meningkatkan kesamaan dan integrasi data kepemilikan kendaraan dalam basis data milik Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya, yang nantinya bisa meningkatkan layanan berbasis data. Hal ini juga nantinya bisa meningkatkan pendapatan daerah melalui pungutan pajak.
Dalam waktu dekat, Yusri akan menyampaikannya ke kepala daerah di Indonesia, mulai dari gubernur sampai bupati. Adapun timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” kata Yusri.












