Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 8 Juni, Fokus Tindak Pelanggaran Pelat Nomor

Views
×

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 8 Juni, Fokus Tindak Pelanggaran Pelat Nomor

Sebarkan artikel ini
Img 20260602 Wa0002
Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni. (Foto: Koma.id /Andry Novelino)

Koma.id Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyebut Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.

Silakan gulirkan ke bawah

Aries menjelaskan dalam Operasi Patuh kali ini pihaknya memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Lewat kegiatan ini, kata dia, diharapkan masyarakat dapat semakin patuh dan tertib hukum dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujarnya dalam apel, dikutip Selasa (2/6/2026).

Ia menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.

Pasalnya, kata dia, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.

Sementara pelbagai pelanggaran pelat nomor itu menurut Aries menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

“Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, ia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.

Terakhir, Aries mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.