Koma.id– Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J menemui Menkopolhukam RI Mahfud MD. Kepada Menkopolhukam, Samuel menyampaikan rasa sangat terpukul Brigadir J difitnah dengan tuduhan keji melecehkan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Padahal, belum ada putusan pengadilan soal kasus pencabulan tersebut.
“Jadi dalam hal ini saya perhatikan ya sudah memvonis sudah diisukan bersalah, ini pukulan berat, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Atas nama keluarga kami terpukul,” kata Samuel usai bertemu Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (3/8/2022).
Sementara itu, Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Mahfud MD, pihaknya menyampaikan sejumlah indikasi adanya upaya menutup-nutupi dan penghalangan terhadap penanganan perkara atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
“Adanya upaya obstruction of justice maka. Kasus ini menarik, bukti telah menjadi milik umum,” ucap Pheo.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter












