Koma.id – Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, menilai pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp18.127 per dolar Amerika Serikat (AS) tidak semata-mata dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah akibat konflik Iran-Israel. Menurutnya, tekanan terhadap rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh meningkatnya persepsi risiko fiskal Indonesia di mata investor.
Dalam berbagai forum ekonomi dan analisis pasar, Chatib menjelaskan bahwa indikator yang paling mencerminkan persepsi risiko tersebut adalah kenaikan Credit Default Swap (CDS) Indonesia. CDS merupakan instrumen yang digunakan investor untuk mengukur risiko gagal bayar suatu negara terhadap kewajiban utangnya.
Menurut Chatib, sekitar 23 persen pelemahan rupiah dapat dijelaskan oleh kenaikan CDS Indonesia. Artinya, pasar menilai terdapat peningkatan risiko terkait kondisi fiskal dan kemampuan pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara.
Bahlil Akui PLN Terkendala Pasokan Batu Bara
“Kalau melihat data, pelemahan rupiah tidak bisa seluruhnya dikaitkan dengan perang atau ketegangan geopolitik. Sebagian besar justru berasal dari meningkatnya persepsi risiko fiskal,” ujar Chatib, dikutip Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan, indikator risiko tersebut telah menunjukkan tren peningkatan bahkan sebelum konflik Iran-Israel memanas. Karena itu, perang di Timur Tengah hanya memperkuat tekanan yang sebelumnya sudah muncul di pasar keuangan domestik.
Menurut Chatib, investor global saat ini semakin memperhatikan kesehatan fiskal negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Tingginya kebutuhan pembiayaan pemerintah, peningkatan beban utang, serta ketidakpastian arah kebijakan fiskal menjadi faktor yang turut memengaruhi sentimen pasar.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen
Di tengah tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut diambil setelah sebelumnya BI juga menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan.
Menurut Perry, keputusan menaikkan suku bunga merupakan bagian dari strategi stabilisasi yang ditempuh bank sentral di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan keluarnya arus modal asing dari pasar keuangan domestik.
“Keputusan ini diarahkan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, serta meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik,” kata Perry.
BI juga menilai gejolak global, meningkatnya permintaan valuta asing, serta tekanan terhadap pasar keuangan internasional telah mendorong volatilitas yang lebih tinggi pada nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir.
Investor Asing Masih Menunggu Kepastian
Sejumlah analis menilai pelemahan rupiah terjadi akibat kombinasi faktor eksternal dan domestik. Dari sisi eksternal, pasar masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan arah kebijakan suku bunga bank sentral AS (The Federal Reserve).
Sementara dari sisi domestik, perhatian investor tertuju pada kondisi fiskal pemerintah, kebutuhan pembiayaan APBN, serta prospek pertumbuhan ekonomi ke depan.
Peningkatan CDS Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa investor meminta premi risiko yang lebih tinggi untuk menempatkan dana mereka di pasar domestik. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi arus modal masuk dan memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Meski demikian, pemerintah dan Bank Indonesia terus menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter juga terus diperkuat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan kepercayaan investor di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Sejumlah ekonom menilai keberhasilan menjaga stabilitas rupiah dalam jangka menengah akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengelola risiko fiskal, menjaga disiplin anggaran, serta memperkuat kredibilitas kebijakan ekonomi di mata pelaku pasar.










