Koma.id – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan timnya telah merampungkan laporan reformasi Polri dan siap menyampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun hingga kini, laporan tersebut belum diserahkan secara resmi karena masih menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden. Mahfud menegaskan bahwa penyampaian laporan memang direncanakan dilakukan secara langsung, bukan melalui dokumen tertulis.
Ia menjelaskan, seluruh rekomendasi reformasi Polri sebenarnya telah selesai disusun sejak awal Februari 2026. Meski demikian, tim memilih menahan publikasi isi laporan sebagai bentuk etika kelembagaan sebelum dipresentasikan kepada Presiden.
“Laporan sudah selesai dan siap disampaikan. Kami tinggal menunggu jadwal untuk bertemu Presiden,” ujar Mahfud, dikutip Senin (27/4/2026).
Menurutnya, keputusan untuk tidak mengirim laporan secara tertulis juga berkaitan dengan permintaan Presiden agar isi rekomendasi tidak bocor sebelum dipaparkan secara resmi.
Mahfud menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pertemuan, mengingat Presiden masih disibukkan dengan berbagai agenda strategis, termasuk isu-isu global.
Meski tertunda secara administratif, ia memastikan substansi laporan reformasi Polri telah disusun secara komprehensif. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelembagaan, mekanisme pengawasan, hingga perbaikan sistem internal kepolisian.
Dengan demikian, posisi tim saat ini hanya menunggu momentum untuk menyampaikan hasil kerja tersebut secara langsung kepada Presiden sebagai dasar pengambilan kebijakan reformasi Polri ke depan.













