Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Makin Ambyar, Holywings Digugat ke Pengadilan Rp35 Triliun!

Views
×

Makin Ambyar, Holywings Digugat ke Pengadilan Rp35 Triliun!

Sebarkan artikel ini
Makin Ambyar, Holywings Digugat ke Pengadilan Rp35 Triliun!
Salah satu outlet Holywing di Jakarta, Senin (27/6/2022). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Koma.id Organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nusanta menggugat Holywings senilai Rp35,5 triliun kep Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus penistaan agama yang menghebohkan publik belakangan ini.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara menyebut uang hasil gugatan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.

Silakan gulirkan ke bawah

“Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,” kata dia dalam keterangannya pada Jumat (1/7/2022).

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga,” ungkapnya.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.