Koma.id – Pengacara Hotman Paris sekaligus pemegang saham Holywings akhirnya turt bersuara merespons pencabutan izin dan penutupan bisnisnya tersebut.
Menurutnya, setiap outlet berbeda, bahkan memiliki badan hukum yang tidak sama. “Staf yang ditahan bukan pegawai dari 12 outlet yang ditutup,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Ia juga mengomentari terkait jumlah pekerja Holywings yang memiliki kurang lebih 3.000 orang pegawai. “Sebanyak 2.850 orang beragama Islam,” katanya.
Seperti diketahui, Holywings belakangan menjadi isu hangat. Bahkan, izin usahanya dicabut. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengungkapkan, pencabutan izin usaha di semua outlet Holywings akibat adanya temuan sejumlah pelanggaran.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).











