Koma.id – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, memperlihatkan protes yang tajam saat pertanyaannya diabaikan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, yang merupakan ahli dari tim hukum pasangan Anies-Muhaimin. Hal ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2024).
Awalnya Hotman, dengan tegas, mengajukan pertanyaan terkait hubungan antara tindakan yang dilakukan Presiden Jokowi yang diduga melanggar Undang-Undang tentang korupsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.
“Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum. Pertanyaan saya, sekiranya benar tuduhan anda, (soal) Jokowi melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi melakukan pelanggaran UU APBN, Jokowi melanggar (karena) tidak minta persetujuan DPR. Karena itu pemohon meminta Pemilu dibatalkan dan diulang,” ujar Hotman.
Namun, Anthony tampaknya merasa bahwa jawaban yang telah diberikannya sudah cukup. Hal ini memicu protes dari Hotman, yang merasa bahwa pertanyaannya belum dijawab dengan memadai oleh Anthony.
“Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlihan beliau?” protes Hotman.
Ketua MK, Suhartoyo, meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat dan menanyakan apakah ahli bersedia untuk menjawab.
“Iya, tidak usah terlalu semangat, bapak (ahli) mau jawab tidak?” tanya Suhartoyo.
“Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya,” jawab Anthony.
Suhartoyo mengatakan bahwa ahli tidak perlu memaksa diri untuk menjawab. Namun, hal ini tidak menghentikan protes dari Hotman.
“Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan,” kata Hotman.
Menurutnya, seharusnya ahli dapat lebih menjelaskan terkait pertanyaan yang dia ajukan. Hotman pun meminta ahli untuk tidak hanya sekedar berbicara saja.
“Iya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon,” ujar Hotman.
“Anda tidak bisa memaksakan seperti itu, terima kasih ya,” ujar Suhartoyo.
Adu Mulut di MK, Hotman Minta Jawaban, Anthony Budiawan Bingung?