Koma.id – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan ribuan pegawai yang diputus masa kerja bukan berarti Holywings tidak bisa ditindak tegas.
Haris mengungkapkan bahwa hal tersebut telah merujuk pada kasus penghinaan dan penistaan agama.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
“Punya ribuan pegawai bukan berarti tidak bisa ditindaktegas,” ungkap Haris Pertama melalui akun Twitter-nya, dikutip Selasa (28/6/2022).
“Karena menghina dan menistakan nama suci Muhammad dan Maria dalam promosi minuman yang mengandung alkohol,” katanya.
Haris mempertanyakan apakah dengan sebuah perusahaan punya ribuan karyawan lalu bisa seenaknya menghina dan menistakan agama?
“Lalu apakah dengan punya ribuan karyawan lalu sebuah perusahaan tidak bisa ditindak tegas dan tutup oleh pemerintah Indonesia karena sebab menghina dan melecehkan agama? Bagaimana dengan jutaan dan mungkin puluhan juta bahkan ratusan juta masyarakat yang tersakiti dan terluka perasaannya karena agamanya di hina dan di nistakan?,” tanya Haris.
Hal ini diungkapan Haris dalam menyoroti pernyataan dari artis Nikita Mirzani yang juga menjadi salah satu pemilik saham Holywings yang saat ini menjadi perbincangan hangat lantaran memberikan promo minuman keras gratis terhadap pembeli yang bernama Muhammad dan Maria.
Nikita Mirzani mengkhawatirkan ribuan karyawan Holywings yang kerap harus diputus masa kerjanya lantaran 12 outlet Holywings di Jakarta resmi dicabut izinnya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.













