Koma.id | Jakarta – Polemik pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi, Kolonialisme di Zaman Kita menuai sorotan publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan pemutaran film tersebut.
Dalam keterangan resmi, pada Kamis (14/05), Yusril menyebut pembubaran nobar di sejumlah daerah lebih terkait persoalan administratif.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujarnya.
Yusril menilai kritik melalui film merupakan hal wajar, meski judul dan narasi yang diangkat bersifat provokatif.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik, termasuk evaluasi atas proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang disorot dalam film tersebut. Menurutnya, proyek itu bukan bentuk kolonialisme modern, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Yusril menyoroti penggunaan istilah Pesta Babi yang berpotensi menimbulkan beragam tafsir. Ia meminta produser dan pembuat film menjelaskan makna istilah tersebut agar publik tidak terjebak pada provokasi semata.
“Kalau pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario, dan produser bersikap terbuka pula,” tegasnya.
Mantan Komisioner HAM Natalius Pigai menilai pelarangan nobar tidak bisa dilakukan sepihak. Menurutnya, larangan hanya sah jika diputuskan melalui pengadilan.
“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti polemik ini dengan meminta keterangan dari pihak terkait. Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi jika sebuah karya dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan, namun tetap harus sesuai prosedur hukum.
Dengan demikian, polemik film Pesta Babi menegaskan kembali perdebatan seputar kebebasan berekspresi, kritik terhadap kebijakan pemerintah, serta batasan prosedural dalam ruang publik. Pemerintah menegaskan tidak ada larangan resmi, sementara DPR dan masyarakat sipil mendorong agar setiap tindakan tetap sesuai aturan hukum yang berlaku.








