Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

P2G Sarankan Sudaryono Mundur dari BGN, Desak Hentikan Program MBG

×

P2G Sarankan Sudaryono Mundur dari BGN, Desak Hentikan Program MBG

Sebarkan artikel ini
Kepala Bgn Sudaryono Di Istana
Sudaryono usai dilantik sebagai Kepala BGN pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

KOMA.ID, JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai bahwa pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) malah memperkeruh masalah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus mengalami keracunan.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri memberikan lima catatan. Pertama, Kepala BGN harus meminta maaf dan mengundurkan diri karena gagal dalam menghentikan keracunan MBG, serta telah meresahkan masyarakat, karena menyalahkan guru, orang tua dan wartawan yang protes dan memberitakan keracunan MBG.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Iman, yang bermasalah adalah makanan MBG-nya, tapi guru dan sekolah yang disalahkan. Misal di tengah keracunan MBG, Kepala BGN malah mengumpulkan para kepala sekolah untuk literasi gizi pada hari Selasa 15 September 2026.

“Kepala BGN harusnya intropeksi diri, keracunan MBG disebabkan ada persoalan serius dalam desain kebijakan MBG oleh BGN. Masalahnya di internal BGN dan SPPG. Maka salah alamat jika menyalahkan guru dan sekolah. Kenapa guru disalahkan?” ungkap Iman.

Catatan kedua, Iman mendorong agar Kepala BGN sebaiknya berhenti membuat pernyataan yang justru semakin memantik gaduh. Misal menyatakan bahwa keracunan MBG diakibatkan masalah politik dan ideologis.

Bagi Iman, statemen Sudaryono justru menjadi cermin betapa pemerintah pusat sama sekali tidak menaruh empati para para korban keracunan MBG.

“Selain tidak punya empati kepada korban keracunan MBG, Kepala BGN harus bisa menjelaskan, apakah 50.000 orang keracunan MBG, itu gara-gara masalah ideologi? dan mereka keracunan akibat perbedaan ideologi?,” Iman bertanya.

“Sangat mengkhawatirkan jika pejabat selevel Kepala BGN, mengumbar sentimen politik ditengah bencana keracunan masal MBG,” sambungnya.

Ketiga, kebijakan MBG di sekolah, serta peraturan yang dibuat BGN bertentangan dengan hak serta perlindungan profesi guru. Iman mencotohkan seperti Keputusan Kepala BGN RI No.401.1 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggara 2026 dan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Penerima Manfaat.

Menurut Iman kedua peraturan tersebut menciptakan sendiri pengertian tanggung jawab guru.

“Pertanyaan kami sederhana, apa mandat BGN sehingga bisa mengatur-ngatur guru bahkan membuat guru jadi penaggung jawab MBG? Menurut kami, dua peraturan itu tidak sah, karena bertentangan dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur hak, tanggung jawab, dan kewenangan guru,” ungkap Iman.

Iman menegaskan bahwa dalam pasal 14 ayat 1 (g) UU 14/2005 sudah diterangkan guru memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas, seperti terhindar dari racun MBG. menurutnya, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) guru dalam UU Guru dan Dosen adalah mendidik dan mengajar, menilai, dan mengevaluasi siswa, dalam rangka pembelajaran, bukan membagikan, mencicipi dan menjadi penangguung jawab MBG di Sekolah.

“Meminta guru mencicipi MBG, itu sama saja mempertaruhkan keselamatan guru, mengganggu tugas utamanya dalam mengajar dan ini melanggar UU,” tambah Iman.

Selanjutnya catatan yang keempat, Iman yang juga Menteri Pendidikan dan kebudayaan Kabinet Bayangan ini menjelaskan, bahwa akar dari persoalan keracunan MBG karena program ini sendiri sangat bermasalah secara mendasar. Misal, keputusan MK mengenai gugatan MBG pada UU APBN 2026 sudah memperjelas bahwa MBG tidak boleh menggunakan 20% Anggaran pendidikan.

Menurut Iman, meskipun ada keterangan program ini tetap menggunakan anggaran pendidikan sampai tahun 2028, namun dalam amar putusan dijelaskan bahwa program MBG harus diluar 20% Anggaran Pendidikan.

Oleh sebab itu, Iman mengingatkan, keracunan MBG ini sinyalemen ada masalah mendasar dalam program MBG. Ia juga menghimbau agar para guru mengutamakan keselamatan dirinya dan siswa dengan tidak memakan MBG.

“Ini saat yang tepat untuk menghentikan MBG,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.