Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Habib Syakur Bongkar Pola Lama Eks HTI Ahmad Khozinudin ! Isu Ijazah Jokowi Dinilai Jadi Kendaraan Memelihara Kemarahan Publik

Views
×

Habib Syakur Bongkar Pola Lama Eks HTI Ahmad Khozinudin ! Isu Ijazah Jokowi Dinilai Jadi Kendaraan Memelihara Kemarahan Publik

Sebarkan artikel ini
Tolak Tawaran Komisi Percepatan Reformasi Polri, Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi

Koma.id, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengkritik keras pernyataan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang menyatakan akan melakukan “perang terbuka secara hukum” terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pasca penangkapan Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu.

Menurut Habib Syakur, pernyataan tersebut tidak dapat dilepaskan dari rekam jejak Ahmad Khozinudin yang selama ini dikenal publik sebagai mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang aktif menyampaikan kritik terhadap sistem hukum dan politik nasional.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya melihat publik perlu lebih kritis membaca setiap narasi yang dibangun. Jangan sampai isu hukum yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum justru berkembang menjadi alat untuk membangun kemarahan dan polarisasi di tengah masyarakat,” kata Habib Syakur, hari ini.

Ia menilai penggunaan istilah seperti “perang terbuka” berpotensi memperkeruh suasana dan menggeser fokus publik dari substansi perkara menuju konflik politik yang lebih luas.

Habib Syakur mengatakan, pasca pembubaran HTI, sebagian mantan aktivis organisasi tersebut tetap aktif menyuarakan pandangan dan kritik melalui berbagai platform media sosial, forum diskusi, maupun kanal dakwah. Karena itu, masyarakat perlu mencermati setiap narasi yang berkembang secara objektif dan tidak mudah terbawa emosi.

“Publik harus bertanya, apa tujuan dari narasi yang terus-menerus membangun kemarahan, kebencian, dan polarisasi? Jangan sampai energi masyarakat tersedot pada konflik yang tidak produktif bagi bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan melakukan pembelaan hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan panggung untuk memperuncing perpecahan sosial maupun pertarungan ideologis.

Habib Syakur juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terjebak pada narasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

“Indonesia dibangun atas dasar Pancasila, demokrasi, dan persatuan. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai berkembang menjadi konflik yang mengancam kohesi sosial dan persaudaraan kebangsaan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai upaya yang dapat memanfaatkan isu-isu sensitif guna membangun sentimen publik secara berlebihan.

“Kita boleh berbeda pandangan politik, tetapi kepentingan bangsa harus selalu berada di atas kepentingan kelompok mana pun,” pungkas Habib Syakur.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.