Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Sudinhub Jaktim Datangi Rumah Ojol, Minta Maaf Angkut Motor Saat Ambil Order

Views
×

Sudinhub Jaktim Datangi Rumah Ojol, Minta Maaf Angkut Motor Saat Ambil Order

Sebarkan artikel ini
Ojol Viral
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak (kiri) saat datangi rumah Sulis Agung Wibowo (kanan) pada Sabtu (20/6/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf terkait penertiban kendaraan milik seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial. Sebagai bentuk klarifikasi, jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung rumah pengemudi tersebut.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemui pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Harlem menjelaskan, penertiban dilakukan pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan tidak berada di lokasi parkir resmi.

Menurutnya, Sulis mendatangi petugas ketika sepeda motornya sudah berada dalam proses pengangkutan ke kendaraan derek. Karena proses pemuatan kendaraan sedang berlangsung serta mempertimbangkan faktor keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, Sulis kemudian diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Setibanya di kantor, Sulis diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah proses administrasi selesai dilakukan, kendaraan miliknya langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.

“Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Harlem.

Sementara itu, Sulis Agung Wibowo membenarkan bahwa dirinya memang memarkirkan sepeda motor tidak pada tempat yang semestinya saat sedang mengambil pesanan makanan. Ia juga membantah anggapan yang berkembang di media sosial bahwa kendaraannya ditahan oleh petugas.

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Sulis.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sepeda motor milik seorang pengemudi ojol diangkut petugas perhubungan saat sedang mengambil pesanan makanan viral di media sosial. Video tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet dan menyoroti mekanisme penertiban parkir liar yang dilakukan petugas di lapangan.

Menanggapi polemik tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa peristiwa itu akan menjadi bahan evaluasi internal agar pelaksanaan penertiban di masa mendatang dapat dilakukan dengan lebih baik, humanis, dan meminimalkan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menghindari terjadinya penindakan serupa di kemudian hari.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.