Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Rieke Damprat Pigai soal Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar: Jangan Konyol!

Views
×

Rieke Damprat Pigai soal Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar: Jangan Konyol!

Sebarkan artikel ini
Img 20260621 Wa0004
Anggota Komisi XIII DPR RI dan politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto / Istimewa)

Koma.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendamprat keras Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam rapat kerja antara Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (17/6/2026).

Rapat berlangsung panas setelah Kementerian HAM mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Rieke mempertanyakan alasan Kementerian HAM mengajukan tambahan anggaran yang nilainya hampir mencapai Rp500 miliar, sementara manfaat langsung yang diterima masyarakat dinilai masih sangat terbatas.

Silakan gulirkan ke bawah

Rieke menegaskan bahwa anggaran negara harus diprioritaskan untuk pelayanan publik dan perlindungan hak-hak warga negara, bukan sekadar memperbesar belanja birokrasi. Pigai mengajukan usulan anggaran dalam waktu yang sangat singkat, sementara untuk memutuskannya perlu waktu proses pembahasan yang memadai.

Kondisi itu membuat anggota Komisi XIII tidak memiliki cukup waktu untuk mempelajari rincian kebutuhan, urgensi program, maupun mekanisme penggunaan anggaran yang diajukan Kementerian HAM. Rieke bahkan menyebut usulan yang tidak disertai argumentasi kuat sebagai sesuatu yang “konyol”.

“Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketuk palu, bahkan kalau pun itu hanya setengahnya, di mana pertanggungjawaban moral kita. Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini, jangan konyol,” ujar Rieke, dikutip Minggu (21/6/2026).

Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp728,1 miliar. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran kementerian mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Menurut Pigai, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung program pemajuan dan penegakan HAM serta kebutuhan dukungan manajemen kementerian.

Namun usulan tersebut mendapat sorotan dari banyak anggota Komisi XIII DPR. Selain mempertanyakan substansi program, DPR juga menyoroti prosedur pengajuan tambahan anggaran yang dinilai mendadak karena dokumen baru disampaikan saat rapat berlangsung.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegur langsung Menteri HAM Natalius Pigai terkait keterlambatan penyampaian dokumen tersebut. Menurut Willy, DPR sebelumnya telah meminta seluruh dokumen pendukung disampaikan lebih awal agar dapat dipelajari sebelum rapat.

“Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?” kata Willy dalam rapat kerja.

Meski demikian, DPR tetap mengapresiasi sebagian program yang diajukan Kementerian HAM. Komisi XIII pada prinsipnya menyetujui tambahan anggaran yang diarahkan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, tetapi menolak sebagian usulan yang berkaitan dengan dukungan manajemen atau belanja birokrasi.

Rieke dalam kesempatan yang sama juga menyoroti struktur anggaran Kementerian HAM yang dinilai terlalu besar terserap untuk kebutuhan internal lembaga. Berdasarkan pemaparannya, sebagian besar anggaran justru digunakan untuk belanja pegawai, operasional kantor, sosialisasi, rapat koordinasi, dan kegiatan administratif lainnya. Ia mempertanyakan berapa besar porsi anggaran yang benar-benar sampai kepada korban pelanggaran HAM dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan negara.

Menurut Rieke, negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi dibanding menghadirkan layanan nyata bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta Kementerian HAM menyusun program yang lebih terukur dan berorientasi pada penyelesaian persoalan HAM yang dihadapi warga.

Sementara itu, Pigai membela usulan tambahan anggaran tersebut. Ia menyatakan kebutuhan anggaran Kementerian HAM terus meningkat seiring perluasan tugas kementerian yang kini berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah kementerian lain. Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat fungsi penegakan dan pemajuan HAM di berbagai daerah.

Perdebatan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan anggaran kementerian dan lembaga menjelang penyusunan RAPBN 2027. Di tengah tekanan efisiensi fiskal, DPR menegaskan setiap tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.