Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG

Views
×

Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG
Komnas HAM Republik Indonesia. (Foto/Istimewa)

Koma.id Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut merupakan hasil kajian, penelitian, dan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap implementasi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.

Temuan awal tersebut disampaikan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing bersama Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Uli mengatakan kajian dilakukan selama beberapa bulan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain berdiskusi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, Komnas HAM juga melakukan penelusuran lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di sejumlah daerah.

“Kami telah melakukan pengkajian melalui diskusi dengan Badan Gizi Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, para ahli gizi, ahli kebijakan publik, organisasi masyarakat sipil, serta melakukan kunjungan lapangan di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” kata Uli.

Menurut Uli, hasil pengkajian menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang berpotensi berdampak terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat program. Meski belum membeberkan secara rinci seluruh hasil kajian, Komnas HAM menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip HAM yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.

Komnas HAM menyoroti pentingnya pelaksanaan program yang tidak hanya berorientasi pada capaian administratif dan target jumlah penerima, tetapi juga memastikan terpenuhinya prinsip non-diskriminasi, partisipasi masyarakat, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan bahwa setiap program negara, termasuk MBG, harus dilaksanakan dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan program yang ditujukan bagi masyarakat tidak menimbulkan dampak negatif maupun mengabaikan hak-hak kelompok tertentu.

“Program yang baik sekalipun harus tetap dievaluasi dari perspektif HAM. Negara wajib memastikan seluruh proses pelaksanaannya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga negara,” ujarnya.

Dalam kajian tersebut, Komnas HAM juga menerima berbagai masukan dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga komunitas lokal di daerah yang menjadi lokasi penelitian. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain mekanisme pendataan penerima manfaat, kualitas layanan, distribusi program, serta aspek keselamatan dan kesehatan dalam penyediaan makanan.

Temuan Komnas HAM muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dalam beberapa pekan terakhir, program tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat dalam berbagai aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah. Sejumlah kelompok mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, efektivitas, dan penggunaan anggaran program tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas nasional. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari sebelumnya menyatakan MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola program, termasuk sinkronisasi data penerima manfaat. BGN bahkan menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah untuk melakukan perbaikan sistem dan koordinasi antarlembaga.

Komnas HAM berencana menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan menyampaikan hasil lengkap pengkajian beserta rekomendasinya kepada pemerintah agar program ini dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan HAM di kemudian hari,” kata Uli.

Hingga saat ini, Komnas HAM masih menyempurnakan laporan akhir hasil kajian sebelum disampaikan secara resmi kepada pemerintah dan publik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.