Koma.id, Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungannya terhadap usulan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri yang tengah dibahas dalam Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Menurut Habib Syakur, kebijakan yang mengatur usia pensiun Bintara hingga 59 tahun dan Perwira hingga 60 tahun merupakan langkah yang rasional serta relevan dengan kebutuhan institusi kepolisian saat ini. Ia menilai pengalaman, kapasitas, dan loyalitas anggota Polri merupakan aset penting yang tidak seharusnya hilang ketika mereka masih berada dalam usia produktif.
“Usia pensiun yang diperpanjang merupakan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian anggota Polri. Banyak personel yang pada usia menjelang 60 tahun justru memiliki pengalaman lapangan, kemampuan manajerial, serta kematangan dalam mengambil keputusan yang sangat dibutuhkan institusi,” ujar Habib Syakur.
Ia juga memahami alasan pemerintah yang membedakan batas usia pensiun antara Bintara dan Perwira. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi anggota untuk meningkatkan kompetensi, pendidikan, dan jenjang kariernya.
“Perbedaan usia pensiun ini dapat menjadi stimulus positif agar anggota terus meningkatkan kualitas diri. Dengan begitu, sistem pembinaan karier di lingkungan Polri tetap berjalan dinamis dan kompetitif,” katanya.
Habib Syakur menambahkan bahwa tren peningkatan usia pensiun juga terjadi pada berbagai institusi negara, seiring meningkatnya kualitas kesehatan dan harapan hidup masyarakat Indonesia. Karena itu, usia 59 hingga 60 tahun dinilai masih sangat memungkinkan untuk tetap memberikan kontribusi optimal kepada negara.
Lebih lanjut, ia berharap pembahasan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian karier bagi anggota kepolisian, tetapi juga memperkuat profesionalisme institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana pengalaman dan sumber daya manusia yang sudah terbangun selama puluhan tahun dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai tenaga-tenaga terbaik justru harus berhenti ketika masih mampu memberikan kontribusi maksimal,” pungkasnya.













