Koma.id, Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengkritik usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendorong pembukaan sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk diisi oleh kalangan sipil melalui revisi UU Polri.
Menurut Habib Syakur, persoalan utama yang perlu dibenahi bukanlah membuka jabatan tertentu bagi sipil, melainkan melakukan reformasi sistem rekrutmen sumber daya manusia Polri agar mampu menjawab tantangan era Revolusi Industri 5.0 yang semakin kompleks.
Haidar Alwi: Demo Mahasiswa Soal Pertamax Harus Jadi Momentum Bahas Ketahanan Energi Nasional
“Saya melihat yang perlu diperbaiki bukan sekadar siapa yang mengisi jabatan, tetapi bagaimana Polri menyiapkan SDM yang mampu menghadapi tantangan zaman. Profesionalisme tidak ditentukan oleh status sipil atau polisi, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan kemampuan yang dimiliki seseorang,” ujar Habib Syakur.
Pidato Prabowo Pancing Kemarahan Publik?
Ia menilai pola rekrutmen Polri saat ini perlu lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan karakter ancaman keamanan yang semakin modern. Menurutnya, tantangan kepolisian ke depan tidak hanya berkaitan dengan kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan siber, kecerdasan buatan (artificial intelligence), forensik digital, perlindungan data, kejahatan finansial digital, hingga pengelolaan big data.
“Era Revolusi Industri 5.0 menuntut institusi negara untuk menghadirkan SDM yang memiliki kemampuan khusus. Karena itu, Polri harus diberikan ruang untuk merekrut talenta-talenta terbaik bangsa yang memang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang-bidang strategis tersebut,” katanya.
Habib Syakur menilai sistem rekrutmen tidak boleh terlalu kaku hanya berdasarkan batasan usia, status pernikahan, atau pola rekrutmen konvensional yang selama ini lebih banyak mengandalkan lulusan SMA.
“Kalau memang ada kebutuhan mendesak di bidang keamanan siber, teknologi informasi, digital forensik, audit investigatif, atau kecerdasan buatan, maka Polri harus bisa merekrut orang-orang yang sudah memiliki pengalaman dan keahlian. Jangan sampai talenta yang dibutuhkan justru tidak bisa masuk karena terbentur syarat administratif yang tidak relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, yang harus menjadi ukuran utama adalah kompetensi dan kemampuan seseorang dalam menjawab kebutuhan institusi.
“Polri harus mulai bergerak ke arah talent acquisition yang lebih modern. Yang dilihat bukan semata umur, status menikah atau belum menikah, maupun aspek fisik tertentu, tetapi apakah orang tersebut memiliki skill dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memperkuat institusi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa reformasi Polri yang sesungguhnya adalah membangun sistem rekrutmen yang mampu menghadirkan sumber daya manusia unggul untuk menjawab tantangan masa depan.
“Kalau kita bicara Polri yang modern, maka yang harus dibangun adalah sistem rekrutmen yang mampu menghadapi Revolusi Industri 5.0. Polri harus menjadi institusi yang terbuka terhadap talenta terbaik bangsa, sehingga mampu menghadapi ancaman keamanan yang semakin berbasis teknologi dan pengetahuan. Itu jauh lebih penting dibanding sekadar memperdebatkan apakah suatu jabatan diisi sipil atau anggota Polri,” pungkas Habib Syakur.













