KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar sejumlah jabatan non-operasional di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil lahir dari semangat yang baik, namun salah sasaran secara konseptual.
Menurut Haidar, konsep civilian oversight yang dijadikan dasar usulan tersebut sejatinya lahir dari teori hubungan sipil-militer untuk memastikan militer tetap berada di bawah kontrol sipil dalam negara demokrasi.
Said Iqbal Resmi Jadi Pembisik Prabowo : Kalau Menteri Tak Bekerja Akan Saya Laporkan ke Presiden
“Dalam kebijakan publik, kesalahan terbesar bukanlah niat yang buruk, melainkan diagnosis yang keliru. Ketika objek yang dibidik tidak tepat, maka reformasi berisiko berjalan jauh tanpa pernah benar-benar mencapai tujuan yang ingin dicapai,” kata Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, teori civilian oversight, civilian control, maupun democratic control of armed forces berkembang dari pengalaman banyak negara menghadapi dominasi militer dalam politik. Karena itu, secara akademis konsep tersebut lebih relevan diterapkan pada relasi sipil dan militer.
“Jika diskusinya adalah civilian oversight, maka secara akademik pertanyaan pertama yang muncul justru mengapa bukan TNI yang menjadi fokus pembahasan,” ujarnya.
BEM SI Ancam Segel Kantor Menkeu soal Perbaikan Ekonomi, Begini Respons Positif Mensesneg
Haidar menilai terdapat disorientasi dalam objek reformasi yang dituju. Sebab sejak Reformasi 1998, Polri telah dipisahkan dari TNI dan secara konstitusional menjadi institusi sipil yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
Karena itu, menurutnya, supremasi sipil terhadap Polri sesungguhnya sudah selesai secara hukum dan konstitusi. Yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah kualitas reformasi internal yang terus dijalankan institusi kepolisian.
Ia menilai berbagai program transformasi yang dijalankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui program Presisi telah mendorong profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan internal, keterbukaan rekrutmen, hingga kolaborasi dengan kalangan sipil dan akademisi.
“Tidak adil menilai Polri hari ini dengan kacamata sebelum Reformasi. Bahkan banyak agenda transparansi, profesionalisme, dan keterbukaan yang diinginkan publik saat ini justru sedang diperkuat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.
Selain itu, Haidar juga mempertanyakan logika yang digunakan dalam usulan tersebut. Menurutnya, jika persoalan yang dipersoalkan adalah penempatan anggota Polri pada sejumlah jabatan sipil, maka yang seharusnya dievaluasi adalah kebijakan penempatan tersebut, bukan membuka jabatan di internal Polri untuk kalangan sipil.
“Jika yang dianggap bermasalah adalah penempatan anggota Polri pada jabatan sipil tertentu, maka solusi yang paling logis adalah mengevaluasi kebijakan penempatan tersebut. Bukan justru membuka struktur internal Polri sebagai respons atas persoalan yang berbeda,” katanya.
Ia juga menilai belum ada penjelasan yang memadai mengenai hubungan antara penempatan sipil pada jabatan SDM, inspektorat, keuangan, atau teknologi di Polri dengan upaya mengurangi potensi pelanggaran HAM.
Menurut Haidar, apabila persoalannya adalah HAM, maka yang perlu diperkuat adalah pendidikan HAM, sistem pengawasan, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan disiplin terhadap setiap pelanggaran.
Karena itu, Haidar berpandangan diskursus mengenai civilian oversight seharusnya dikembalikan pada akar teorinya dan lebih relevan diarahkan pada relasi sipil-militer.
“Saya khawatir bangsa ini sedang membangun solusi di atas bayangan masalah. Ketika teori yang lahir untuk mengendalikan kekuatan militer diarahkan kepada institusi sipil, yang muncul bukan penguatan demokrasi, melainkan kebingungan konseptual,” ujarnya.
“Karena itu saya berpendapat bahwa civilian oversight yang diusulkan Natalius Pigai lebih tepat menjadi diskursus mengenai TNI daripada Polri yang telah menjadi institusi sipil sejak Reformasi,” pungkas Haidar Alwi.












