Koma.id – Pemadaman listrik sejak Senin (20/7/2026) lalu hingga 60 jam yang terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mulai berlangsung membaik sejak Kamis (23/7/2026) pagi. Walau pemadaman sempat kembali terjadi pada siang hari, listrik kembali menyala pada sore hari.
Salah seorang warga Kecamatan Tebing, Y, yang berhasil dihubungi mengatakan gangguan listrik awalnya diawali dengan pemadaman bergilir yang telah dijadwalkan oleh PLN. Namun, situasi berubah setelah terjadi gangguan pada sistem kelistrikan yang memicu blackout di hampir seluruh wilayah Karimun.
“Awalnya memang ada jadwal pemadaman bergilir, tetapi informasinya terjadi gangguan pada salah satu kubikel di pembangkit hingga blackout. Tadi baru hidup setelah mati total pada pukul 05.00 WIB. Sempat padam lagi di zuhur, dan hidup di jam 17.00 WIB tadi,” ucap Y, salah satu warga Kecamatan Tebing, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2026). Melalui berbagai platform, PLN sempat menyampaikan target pemulihan dilakukan secara bertahap hingga Jumat.
Namun, hingga Rabu malam di lingkungan tempat tinggalnya di Bukit Tembak, listrik baru kembali menyala pada Kamis dini hari setelah padam sekitar 60 jam.
Yeni mengatakan sebagian wilayah lain memang sudah mulai pulih lebih dulu.
Namun, distribusi listrik belum sepenuhnya normal sehingga pemadaman bergilir masih diberlakukan. Hingga kini, masyarakat belum memperoleh informasi mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan.
“Yang disampaikan melalui grup WhatsApp lebih banyak soal mekanisme pemadaman dan proses pemulihan. Kalau soal kompensasi, sejauh ini belum ada penjelasan,” jelasnya. Tanggapan PLN Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, membuka peluang kompensasi terhadap para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Kabupaten Karimun. Perusahaan akan melakukan kajian dan evaluasi sebelum menentukan mekanisme besaran kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan terdampak.
“Mengenai kompensasi, pada prinsipnya kami (PLN) akan mengikuti ketentuan pemerintah,” ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2026) malam. Saat ini, unit operasional PLN sedang melakukan analisis dan evaluasi terhadap data pelanggan yang terdampak. Kajian itu diperlukan karena durasi pemadaman yang dialami pelanggan berbeda-beda.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi PLN dalam menentukan pelanggan yang memenuhi ketentuan untuk memperoleh kompensasi.
“Itu dianalisis dan dievaluasi dahulu karena setiap pelanggan memiliki durasi atau waktu pemadaman listrik yang berbeda-beda. Hasil evaluasi itu akan dikoordinasikan dengan unit induk PLN untuk menentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.













