Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

PDIP Dorong Percepatan UU Pemilu, DPR Dinilai Terlalu Lamban

Views
×

PDIP Dorong Percepatan UU Pemilu, DPR Dinilai Terlalu Lamban

Sebarkan artikel ini
PDIP Dorong Percepatan UU Pemilu, DPR Dinilai Terlalu Lamban
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu ke depan harus dipersiapkan secara matang melalui pembaruan regulasi yang komprehensif.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pemilu itu harus dipersiapkan dengan baik, sehingga seluruh aspek teknis maupun substansinya bisa menjamin kualitas demokrasi,” ujar Hasto, dikutip Senin (20/4/2026).

Menurutnya, PDIP telah menginstruksikan kader di parlemen untuk aktif membangun komunikasi lintas fraksi guna mempercepat pembahasan RUU tersebut. Ia juga menyebut partainya telah menggelar sejumlah lokakarya untuk mengkaji isu-isu strategis kepemiluan.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian meliputi sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), hingga penguatan independensi lembaga penyelenggara pemilu. Hasto menilai, pembahasan RUU Pemilu tidak boleh terjebak pada kepentingan jangka pendek politik semata.

Di sisi lain, proses legislasi di DPR masih berjalan lambat. Pembahasan terakhir dilakukan oleh Komisi II DPR RI pada 10 Maret 2026 dengan menghadirkan sejumlah pakar, termasuk Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa agenda lanjutan pembahasan yang semestinya digelar pada 13 April 2026 justru mengalami penundaan. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik tertundanya rapat tersebut.

“Padahal ini sangat penting, mengingat waktu penyelenggaraan pemilu semakin dekat dan banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu ditindaklanjuti,” kata Doli.

Dorongan percepatan revisi UU Pemilu ini menguat di tengah kekhawatiran sejumlah pihak terkait kualitas demokrasi elektoral. Tanpa pembaruan regulasi, berbagai persoalan lama (mulai dari beban kerja penyelenggara hingga potensi konflik kepentingan) dikhawatirkan akan kembali terulang pada pemilu mendatang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.