Koma.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto insiden kecelakaan mobil pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
Laporan tersebut disampaikan Dadan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Dalam paparannya, Dadan menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan operasional MBG yang menabrak pagar sekolah hingga masuk ke area sekolah dasar.
Menurut Dadan, insiden terjadi saat proses distribusi makanan berlangsung. Kendaraan MBG tersebut dikemudikan oleh sopir pengganti karena pengemudi utama sedang sakit.
“Sopir pengganti dihubungi sekitar pukul 03.00 WIB untuk menjalankan tugas pengiriman. Namun yang bersangkutan tidak berada dalam kondisi fisik yang prima,” kata Dadan dalam forum sidang kabinet.
Meski mengetahui kondisi tersebut, pengemudi tetap melanjutkan tugas pengantaran hingga akhirnya kecelakaan terjadi di halaman sekolah. Akibat kejadian itu, sejumlah siswa dan guru mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Evaluasi Operasional MBG
Dadan menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Ia menyampaikan bahwa BGN telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal.
Selain itu, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional distribusi MBG, termasuk aspek keselamatan kerja, kesiapan pengemudi, dan standar operasional pengantaran makanan ke sekolah-sekolah.
Sebelumnya, kepolisian telah menangani kasus kecelakaan tersebut dan menetapkan sopir kendaraan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam berkendara. Pemerintah memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjamin keberlangsungan program MBG tanpa mengabaikan faktor keselamatan, baik bagi penerima manfaat maupun petugas pelaksana di lapangan.













