Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF), pada Rabu (8/1/2024).
Sedianya, Agustiani akan diperiksa terkait kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaannya pada Senin (6/1/2025) yang belum rampung sepenuhnya.
Agustiani Tio sempat mengalami kondisi yang kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik KPK saat itu. Dia diketahui memiliki penyakit kanker menurut penjelasan kuasa hukum Tio, Army Mulyanto.
“Kebetulan Rabu dijadwal ulang lagi. Rabu ini tanggal 8 Januari berarti kan, karena kebetulan Bu Tio ini kan punya penyakit ya. Jadi beliau hari ini (minta disudahi karena dia) mengidap kanker. Makanya pemeriksaan tadi diminta Bu Tio untuk di-reschedule ulang karena kendala kesehatan beliau,” jelas Army.
Sebagaimana diketahui, Agustiani Tio diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Hasto dan Harun saat itu diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2024, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019.
Saat itu Hasto diketahui meminta agar Harun bisa ditetapkan menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Namun, Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).













