Koma.id– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia (IKN) dari DKI Jakarta. Menurut PKS, Jakarta masih memenuhi syarat untuk tetap menjadi ibu kota, didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk sejarah yang melekat padanya.
“PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai Ibu Kota Negara,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dikutip.
Partai ini mengakui pentingnya pembangunan yang mengusung prinsip keadilan dan pemerataan di seluruh Indonesia, namun memandang bahwa pemindahan ibu kota bukan langkah yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga sebagai partai pendukung capres Anies Baswedan memiliki pandangan berbeda terkait isu IKN. Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa PKB tetap mengikuti UU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mengenai ibu kota negara. Pandangan PKB sejalan dengan keputusan parlemen yang telah menetapkan regulasi terkait IKN.






