Gulir ke bawah!
Nasional

Soal Isu Netralitas, BEM PTMI : Tak Ada Narasi Polri Condong ke Paslon Tertentu

11943
×

Soal Isu Netralitas, BEM PTMI : Tak Ada Narasi Polri Condong ke Paslon Tertentu

Sebarkan artikel ini

Koma.id, Jakarta – Koordinator Presidium Nasional Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (BEM PTMI), Andar Adi Satria, menyikapi isu soal netralitas Polri di Pemilu 2024. Ia menyebut tak ada narasi dari pihak kepolisian yang condong ke pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, serta partai politik (parpol) tertentu sejauh ini.

Netralitas dan profesionalitas Polri, kata dia, dapat dilihat dari tindakannya. Ia pun menegaskan bahwa BEM PTMI tidak menemukan sikap Polri yang condong pada paslon pilpres atau partai tertentu.

Silakan gulirkan ke bawah

“Keprofesionalan Polri menuju pesta demokrasi 2024 bisa dilihat dari tindakannya, terutama tidak ada narasi bahwa Polri condong ke salah satu pasangan calon atau ke partai politik tertentu,” ucap Andar dalam keterangan tertulis, Senin (27/11/2023).

Andar mengatakan netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Andar mengatakan netralitas Polri dalam menyongsong pemilu 2024 amat dibutuhkan.

“Kami berharap, netralitas dan profesionalitas yang selama ini dibangun, dapat terus dilanjutkan dengan turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu damai,” kata Andar.

Dia pun berharap Polri mampu mengajak masyarakat menghindari polarisasi. Karena, tambahnya, polarisasi yang akut berpotensi memecah belah bangsa.

“Dan menghindari polarisasi yang berlebihan yang berujung pada perpecahan bangsa ini,” demikian Andar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.