Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sosok Hakim di Sidang Perdana SYL Pernah Jadi Majelis Kasus Sambo & Jatuhkan Vonis ke Mario Dandy

Views
×

Sosok Hakim di Sidang Perdana SYL Pernah Jadi Majelis Kasus Sambo & Jatuhkan Vonis ke Mario Dandy

Sebarkan artikel ini
Sosok Hakim di Sidang Perdana SYL Pernah Jadi Majelis Kasus Sambo & Jatuhkan Vonis ke Mario Dandy

Koma.id – Gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diajukan oleh Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penetapan tersangka oleh KPK.

Pihak PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal untuk mengadili perkara tersebut. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hakim tunggal untuk mengadili praperadilan Syahrul Yasin Limpo adalah Alimin Ribut Sudjono. Sidang perdana akan digelar pada 30 Oktober 2023.

Silakan gulirkan ke bawah

“Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono,” kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Djuyamto mengatakan gugatan praperadilan itu telah teregister dengan Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Duduk sebagai tergugat KPK.

Sebagai informasi, Alimin Ribut Sujono merupakan hakim anggota pada majelis yang mengadili dan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Alimin juga merupakan hakim ketua yang memvonis anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, dengan hukuman 12 tahun penjara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.