Gulir ke bawah!
HukumNasional

Hari Ini, Sahroni sekaligus Fuad Hasan Jadi Saksi di Sidang SYL

10480
×

Hari Ini, Sahroni sekaligus Fuad Hasan Jadi Saksi di Sidang SYL

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bendahara Umum DPP Nasdem, Ahmad Sahroni, dan mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, pada sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim JPU KPK akan menghadirkan 5 saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (5/6).

Silakan gulirkan ke bawah

Mereka adalah Indira Chunda Thita (anggota DPR RI F-Nasdem/putri SYL), Dhirgaraya S Santo (general manager Radio Prambors), Ahmad Sahroni (anggota DPR RI), Harly Lafian (pemilik Suita Travel), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel).

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi itu, SYL bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa mengumpulkan uang dari eselon I berupa potongan 20 persen dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan, sejak 2020-2023.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, bila tidak memenuhi permintaan terdakwa, jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan. Dan bila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa, diminta mengundurkan diri dari jabatan.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar Rp44.546.079.044.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.