Koma.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden kepada DPR pada Agustus 2026.
Persetujuan itu merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan seluruh hasil pembahasan telah disepakati dan menjadi pijakan penyusunan anggaran tahun depan.
Dalam rancangan awal RAPBN 2027, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai berikut:
• Pertumbuhan ekonomi: 5,8–6,5 persen.
• Inflasi: 1,5–3,5 persen.
• Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
• Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,5–7,3 persen.
• Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70–95 dolar AS per barel.
• Lifting minyak: 602–615 ribu barel per hari.
• Lifting gas bumi: 934–977 ribu barel setara minyak per hari.
Dari sisi fiskal, pemerintah menyepakati defisit anggaran berada pada kisaran 1,8–2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,82–12,40 persen PDB, sedangkan belanja negara berada pada kisaran 13,62–14,80 persen PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan arah kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah akan mengoptimalkan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta mendorong investasi melalui deregulasi dan penyelesaian berbagai hambatan investasi (debottlenecking). Di sisi pembiayaan, pemerintah juga akan memanfaatkan berbagai instrumen, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL), sebagai bantalan fiskal menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
RAPBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung delapan klaster prioritas nasional, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, serta percepatan penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat satu klaster pendukung yang mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Pemerintah menargetkan RAPBN 2027 menjadi fondasi menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. Karena itu, kebijakan fiskal tahun depan akan difokuskan pada peningkatan produktivitas nasional, penguatan investasi, hilirisasi sumber daya alam, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna, pemerintah akan menyempurnakan rancangan tersebut sebelum Presiden menyampaikan Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 kepada DPR RI pada pertengahan Agustus 2026 sebagai awal pembahasan anggaran secara rinci.













