Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

GMNI Jakarta Desak Kopdes Merah Putih Dibubarkan dan Usut Kematian 5 Calon Manajer

Views
×

GMNI Jakarta Desak Kopdes Merah Putih Dibubarkan dan Usut Kematian 5 Calon Manajer

Sebarkan artikel ini
Images 9

Koma.id Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta mendesak pemerintah menghentikan total Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pasalnya program itu bermasalah, baik dari sisi tata kelola maupun penggunaan anggaran negara, serta menyoroti dugaan adanya pelanggaran kemanusiaan dalam pelaksanaannya.

Kemudian penghentian program yang dianggap bermasalah itu juga diperlukan untuk mencegah pemborosan keuangan negara sekaligus melindungi hak hidup masyarakat. Pasalnya Program Kopdes Merah Putih telah menghabiskan anggaran negara dan perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami menuntut program Kopdes Merah Putih dihentikan total. Program ini dinilai telah memboroskan anggaran negara dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh,” kata Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau Dendy, dikutip.

Dendy berpendapat anggaran negara seharusnya diarahkan untuk kepentingan kaum Marhaen dan bukan dihabiskan untuk proyek pengadaan yang berpotensi menimbulkan pemborosan maupun praktik korupsi.

Selain meminta penghentian program, GMNI Jakarta juga mendesak dilaksanakannya audit investigatif terhadap seluruh penggunaan anggaran yang berkaitan dengan Program Kopdes Merah Putih.

Organisasi tersebut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung melakukan penelusuran terhadap aliran dana program, termasuk anggaran yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan.

Di samping persoalan anggaran, GMNI Jakarta turut mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran kemanusiaan terkait meninggalnya lima calon manajer yang disebut terjadi saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan pola militeristis.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.