Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Wamenhan Ungkap Penyebab Kematian 5 Calon Manajer Kopdes Usai Latsarmil

Views
×

Wamenhan Ungkap Penyebab Kematian 5 Calon Manajer Kopdes Usai Latsarmil

Sebarkan artikel ini
Wamenhan Donny
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal TNI Donny Ermawan Taufanto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Pemerintah akhirnya mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang mengikuti pelatihan dasar militer (latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal TNI Donny Ermawan Taufanto saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Donny menjelaskan bahwa kelima peserta meninggal karena penyebab yang berbeda-beda, mulai dari penyakit jantung, gangguan paru-paru, hingga faktor kelelahan dan cuaca.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
GMNI Jakarta Desak Kopdes Merah Putih Dibubarkan dan Usut Kematian 5 Calon Manajer

Adapun lima peserta SPPI yang meninggal dunia yakni Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Kelelahan dan Perubahan Pola Hidup

Donny mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi para peserta adalah perubahan pola hidup secara drastis dari kehidupan sipil menuju kehidupan di barak militer yang memiliki disiplin tinggi.

“Memang penyebabnya berbeda-beda. Tapi kalau bisa kita tarik kesimpulan, pertama adalah karena kelelahan. Kemudian juga perubahan pola hidup, yang tadinya mungkin kehidupan sipil, masuk kehidupan di barak dan sebagainya yang mana semuanya harus disiplin. Nah itu mungkin juga mengagetkan,” ujar Donny.

Menurutnya, adaptasi terhadap ritme kehidupan yang berbeda menjadi tantangan bagi sebagian peserta selama mengikuti pendidikan.

Penyakit Bawaan Jadi Faktor Utama

Selain faktor kelelahan, Donny menyebut sebagian peserta memiliki penyakit bawaan yang kemudian memengaruhi kondisi kesehatannya selama mengikuti pelatihan.

“Nah ini yang menyebabkan beberapa dari mereka, tidak semuanya. Sebetulnya banyak juga yang kondisi kesehatannya tidak baik-baik semuanya, tapi hanya beberapa ini saja,” jelasnya.

Ia mengakui, dalam proses seleksi kesehatan memang ditemukan adanya riwayat penyakit pada sebagian peserta. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kondisi mereka masih dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.

Donny juga menyinggung kasus peserta yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Termasuk juga yang kejadian di Halim terkait dengan paru-paru, ini juga karena ada penularan di sana. Ini juga kami lakukan tindakan pencegahan bersama dengan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Ia merinci, tiga peserta meninggal akibat penyakit jantung, sedangkan dua peserta lainnya meninggal karena gangguan paru-paru.

“Yang paru-paru semuanya ada di Jakarta, di Satdik di Halim. Tapi yang lainnya yang di Baturaja, yang di Balikpapan dan yang di Singkawang itu terkait dengan penyakit jantung. Itu penyebab yang kami sampaikan kepada anggota Komisi I DPR,” ujarnya.

Faktor Cuaca Turut Berpengaruh

Selain kondisi kesehatan peserta, Donny menyebut faktor cuaca juga ikut memengaruhi kondisi fisik selama pelatihan berlangsung.

“Karena mungkin ada kasus-kasus tertentu, kejadian yang tadi itu mungkin cuaca dan sebagainya sehingga menyebabkan dari kondisi yang sudah terbatas tersebut akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia,” ucapnya.

Kemhan dan Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

Untuk mengusut penyebab meninggalnya lima peserta tersebut secara menyeluruh, Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Kesehatan telah membentuk tim investigasi gabungan.

“Terkait dengan meninggalnya lima ini kami juga sudah membentuk tim investigasi. Ini adalah gabungan antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan,” kata Donny.

Tim tersebut akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengumpulkan data tambahan guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan para peserta meninggal selama mengikuti pendidikan.

Program Latsarmil Diubah Menjadi Bela Negara

Sebagai tindak lanjut atas evaluasi tersebut, Kementerian Pertahanan memutuskan mengubah konsep pelatihan calon manajer Kopdes Merah Putih.

Jika sebelumnya peserta mengikuti pendidikan Komponen Cadangan (Komcad) dengan materi latihan militer, kini program tersebut diubah menjadi pendidikan dan pelatihan Bela Negara.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada anggota Komisi I bahwa kami sudah merevisi program ini. Yang semula mereka juga akan menjadi Komponen Cadangan, kami sudah tetapkan bahwa mereka hanya diberikan pembinaan pendidikan pelatihan Bela Negara,” ujar Donny.

Dengan perubahan tersebut, peserta tidak lagi menjalani latihan militer, tidak menggunakan senjata, maupun mempelajari taktik dan teknik kemiliteran.

Selain materi pelatihan yang berubah, durasi pendidikan juga dipangkas.

“Yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu,” kata Donny.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan juga telah mengubah nomenklatur kegiatan dari Latihan Dasar Militer (Latsarmil) menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, dengan materi yang lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih.

Keluarga Korban Terima Santunan

Pemerintah juga memastikan keluarga para korban akan menerima santunan.

Donny mengatakan Kementerian Pertahanan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban.

Selain itu, keluarga juga akan memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses administrasi.

“Santunan tadi yang dari Kementerian Pertahanan kita berikan Rp50 juta, kemudian untuk yang dari BPJS itu kemungkinan sekitar Rp42 juta. Kami belum tahu angka pastinya, karena ini sudah kami proses terkait yang dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Donny.

Ia menambahkan, besaran santunan dari BPJS nantinya disesuaikan dengan hasil verifikasi penyebab kematian masing-masing peserta.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.