OMA.ID, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertema Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18–19 Mei 2026 mendatang di Jakarta.
Forum tersebut akan diikuti lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan kegiatan itu digelar menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pesantren dan lembaga pendidikan.
“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Ninik saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menyebut kasus kekerasan seksual di pesantren harus menjadi perhatian serius semua pihak karena pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.
Menurutnya, perlu ada langkah bersama untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi para santri.
“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
PKB, kata Ninik, ingin menjadikan forum tersebut sebagai ruang konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren guna merumuskan langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Temu Nasional Pondok Pesantren memiliki dua tujuan utama, yakni sebagai ruang evaluasi bersama dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan santri di Indonesia.
“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, PKB juga akan menghadirkan sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan nasional seperti Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.
Melalui forum ini, PKB berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat mekanisme pencegahan, penanganan kasus kekerasan seksual, serta membangun sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur dan berkeadilan di lingkungan pesantren.













