KOMA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas menyusul terbongkarnya markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Menurut Meity, keberadaan sindikat asing yang menjalankan praktik judi online dan penipuan digital di Indonesia menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional.
Frans Freddy Soroti Kericuhan Diskusi di UGM: Kampus Harus Jadi Arena Adu Gagasan, Bukan Adu Emosi
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional, yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” kata Meity dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ghilman Hanif Ingatkan Kritik Mahasiswa Harus Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman bagi Pemerintah
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online tersebut pada Kamis (7/5/2026) lalu dan mengamankan sebanyak 320 warga negara asing (WNA).
Ratusan WNA itu berasal dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Politikus Fraksi PKS itu menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan sindikat transnasional yang sebelumnya beroperasi di wilayah perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam.
Menurutnya, perpindahan operasi mereka ke Indonesia diduga dipicu semakin ketatnya perburuan sindikat online di kawasan tersebut, terutama oleh pemerintah China.
“Dilihat dari kewarganegaraannya, mereka diduga bagian dari sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan Indochina dan kemudian menyebar ke negara lain karena wilayah sebelumnya tidak lagi aman,” ujarnya.
Meity menilai pengungkapan kasus di Jakarta, termasuk temuan serupa di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, harus menjadi alarm serius bagi pemerintah.
Ia meminta operasi pemberantasan dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi hingga ke daerah-daerah, bukan hanya di pusat kota.
“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula,” katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam negeri yang memberikan akses dan perlindungan terhadap aktivitas sindikat tersebut.
“Dalam konteks keamanan negara, realitas ini sangat mengancam. Dan artinya pula, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam. Pemerintah harus serius,” tegasnya.
Meity mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, Indonesia berpotensi mendapat stigma sebagai negara lemah yang tidak mampu mengendalikan ancaman lintas negara.
“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” pungkasnya.













