Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Bukan Aksi Tunggal! Skema Penyerangan Air Keras ke Aktivis KontraS Terbongkar

Views
×

Bukan Aksi Tunggal! Skema Penyerangan Air Keras ke Aktivis KontraS Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Img 20260412 Wa0016

Koma.id, Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan penelusuran ulang atau napak tilas terkait kasus penyerangan air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, di kawasan Jakarta Pusat.

Perwakilan TAUD, Fatia Maulidiyanti, menjelaskan bahwa dalam insiden yang terjadi di sekitar Jembatan Talang, Jakarta Pusat, terdapat empat orang tak dikenal (OTK) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Menurutnya, dua kendaraan yang digunakan pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan serangan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tidak hanya eksekutor OTK 1 dan OTK 2, tetapi juga OTK 3 dan OTK 4 yang memepet sepeda motor korban,” ujar Fatia, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, dua pelaku disebut sebagai eksekutor utama, sementara dua lainnya berperan mengarahkan laju kendaraan korban agar berada pada posisi yang memudahkan serangan. Pola tersebut dinilai menunjukkan adanya perencanaan dalam aksi tersebut.

Diketahui, Andrie Yunus disiram air keras saat melintas di persimpangan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Serangan terjadi ketika korban sedang berkendara dan diserang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.

Dalam perkembangan kasus, Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) telah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS TNI). Keempatnya masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu BHDC, Lettu SL, dan Serda ES.

Pada 7 April 2026, para tersangka telah diserahkan Puspom TNI ke Oditurat Militer II-07 Jakarta beserta barang bukti, termasuk dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan diperiksa sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta jika dinyatakan lengkap.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait proses hukum dan transparansi penanganan perkara yang melibatkan aparat. Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan di peradilan militer.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.