Koma.id – Harga emas batangan di Indonesia pada Selasa pagi, 3 Maret 2026, menunjukkan tren positif di beberapa produk logam mulia, meskipun emas Antam relatif stabil dibandingkan hari sebelumnya. Data terbaru yang dikutip dari situs resmi menunjukkan bahwa pergerakan harga berbeda antarproduk tergantung pasar ritel masing-masing.
Harga Produk Emas
Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Sabtu Malam
Berdasarkan update pagi ini, berikut harga emas di pasar Indonesia:
Emas Antam (Logam Mulia):
• 1 gram: Rp 3.135.000 (stabil dari hari sebelumnya)
• 10 gram: Rp 30.845.000
• 100 gram: Rp 307.712.000
(harga dasar belum termasuk pajak PPh 0,25%)
Emas Galeri24 (Pegadaian):
• 1 gram: Rp 3.173.000 (naik dari Rp 3.130.000)
• 5 gram: Rp 15.560.000
• 100 gram: Rp 308.308.000
Emas UBS (Pegadaian):
• 1 gram: Rp 3.195.000 (naik dari Rp 3.167.000)
• 5 gram: Rp 15.670.000
• 500 gram: Rp 1.549.535.000
Pergerakan ini menunjukkan bahwa emas Galeri24 naik sekitar Rp 43.000 per gram, sementara emas UBS naik sekitar Rp 28.000 per gram dibandingkan harga sehari sebelumnya.
Pergerakan Pasar
Kenaikan harga emas ritel di Pegadaian itu mengikuti tren pergerakan emas global dan permintaan investor lokal. Sebelumnya pada 1 Maret 2026, harga emas UBS tercatat tembus lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya, mencerminkan tren penguatan harga emas sebelum akhirnya bergerak variatif.
Sementara itu, harga emas Antam relatif stabil dibandingkan beberapa hari terakhir, meskipun tetap berada di atas angka Rp 3,1 juta per gram, yang menunjukkan minat pasar yang masih kuat terhadap logam mulia ini.
Tips Bagi Investor
Meski emas Antam lebih stabil, variasi harga pada produk Galeri24 dan UBS menunjukkan bahwa investor ritel masih aktif melakukan transaksi jual-beli mengikuti pergerakan pasar. Dalam kondisi gejolak ekonomi global, investor sering menggunakan emas sebagai aset aman (safe haven), sehingga permintaan dapat meningkat tajam dalam jangka pendek.
Masyarakat yang ingin berinvestasi atau menjual emas disarankan memantau harga harian di situs resmi Pegadaian atau Logam Mulia serta mempertimbangkan biaya pajak dan biaya balik nama sesuai aturan yang berlaku.











