Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

YLKI Kritik Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi, Desak Transparansi Penetapan Harga

Views
×

YLKI Kritik Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi, Desak Transparansi Penetapan Harga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bbm
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Foto / Istimewa)

Koma.id Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan secara mendadak oleh sejumlah badan usaha, termasuk PT Pertamina (Persero). YLKI meminta pemerintah dan perusahaan penyedia BBM lebih transparan dalam menjelaskan formula penetapan harga agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ketua YLKI Tulus Abadi menegaskan bahwa setiap kebijakan kenaikan harga BBM harus mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen, keterjangkauan harga, serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, konsumen berhak mengetahui dasar perhitungan yang menyebabkan harga BBM mengalami kenaikan signifikan dalam waktu singkat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Konsumen berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait formula penetapan harga BBM. Jangan sampai masyarakat hanya menerima kenaikan harga tanpa memahami faktor-faktor yang melatarbelakanginya,” ujar Tulus, dikutip Kamis (11/6/2026).

Sorotan YLKI muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026). Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat Rp3.950 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green 95 yang sebelumnya dijual Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Sementara produk BBM dengan oktan lebih tinggi seperti Pertamax Turbo dan sejumlah jenis diesel nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga mengikuti perkembangan pasar energi global.

Tidak hanya Pertamina, operator SPBU swasta juga melakukan penyesuaian serupa. Melalui akun resmi media sosialnya, BP Indonesia mengumumkan harga BP 92 naik dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter. Sedangkan BP Ultimate meningkat dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.

YLKI menilai lonjakan harga yang cukup tinggi berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan biaya operasional berbagai sektor usaha. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga dapat memicu kenaikan biaya distribusi barang dan jasa yang pada akhirnya berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok.

Karena itu, YLKI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka komponen pembentuk harga BBM, termasuk pengaruh harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, serta margin badan usaha.

Menurut Tulus, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan mekanisme penyesuaian harga berjalan secara adil. Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar tidak terjadi praktik yang merugikan konsumen di tengah kenaikan harga energi.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional sekaligus memastikan kualitas produk yang diberikan kepada masyarakat.

Kenaikan harga BBM terjadi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut turut meningkatkan biaya impor energi sehingga memberi tekanan terhadap harga jual BBM di dalam negeri.

Sejumlah ekonom memperkirakan kenaikan harga energi akan menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah didorong untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi dan perlindungan terhadap konsumen.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.