Koma.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) terbaru untuk komoditas emas pada periode kedua Mei 2026. Dalam ketetapan terbaru tersebut, nilai HPE dan HR emas resmi mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan ketetapan terbaru, HPE emas ditetapkan sebesar US$150.555,29 per kilogram atau turun 1,72 persen dibanding periode sebelumnya yang mencapai US$153.194,87 per kilogram.
Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami penurunan menjadi US$4.682,80 per troy ounce dari sebelumnya sebesar US$4.764,90 per troy ounce.
Ketentuan tersebut berlaku untuk periode 15-31 Mei 2026 dan tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan penurunan HPE dan HR emas terjadi seiring melemahnya harga emas global dalam beberapa waktu terakhir.
Rupiah Jebol ke Rp 17.600 Per Dolar AS
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, harga emas dunia turun sebesar 1,72 persen sehingga berdampak pada penyesuaian HPE dan HR periode kedua Mei 2026,” ujar Tommy dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5/2026).
Menurut Tommy, penetapan HPE dan HR dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga internasional yang dihimpun dari berbagai bursa dan lembaga referensi global.
Penurunan harga emas dunia sendiri dipicu menguatnya dolar Amerika Serikat serta meningkatnya ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga bank sentral AS, Federal Reserve. Penguatan dolar membuat harga emas menjadi kurang menarik bagi investor karena logam mulia diperdagangkan menggunakan mata uang AS.
Selain itu, tekanan terhadap harga emas juga terjadi akibat aksi ambil untung investor setelah sebelumnya harga emas dunia sempat mencetak rekor tertinggi di tengah ketegangan geopolitik global.
Berdasarkan perdagangan pasar internasional, harga emas spot sempat bergerak melemah di bawah level US$2.350 per troy ounce pada pekan ini. Pelaku pasar juga mulai mengalihkan sebagian aset ke instrumen berisiko seiring membaiknya sentimen pasar keuangan global.
Kemendag menjelaskan HPE digunakan sebagai dasar perhitungan bea keluar atas produk pertambangan tertentu, termasuk emas. Sementara Harga Referensi menjadi acuan dalam penghitungan pungutan ekspor dan kebijakan perdagangan lainnya.
Selain emas, pemerintah juga menetapkan HPE untuk sejumlah komoditas pertambangan lainnya seperti konsentrat tembaga, besi laterit, mangan, dan timbal yang nilainya turut menyesuaikan perkembangan harga pasar global.
Pemerintah berharap penyesuaian HPE dan HR dapat menjaga kepastian usaha serta tetap mempertahankan daya saing ekspor komoditas pertambangan Indonesia di pasar internasional.













