Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

DPR RI Akan Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Hak Cipta

Views
×

DPR RI Akan Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Hari ini DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta yang merupakan usulan inisiatif DPR, Kamis (12/3/2026).

“Paripurna besok DPR akan mengesahkan di paripurna, yakni satu UU PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR Undang-Undang Hak Cipta,” imbuhnya. Dasco menyebut DPR menargetkan RUU PPRT, Hak Cipta hingga Ketenagakerjaan rampung pada tahun ini.

“Kita targetnya insyaAllah tahun ini,” pungkasnya.

Pekan lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Kamis (5/3/2025).

DPR mengundang sejumlah lembaga yang konsen terhadap nasib pekerja rumah tangga, dan sejumlah aktivis pekerja rumah tangga.

“Diperlukan adanya terus-menerus RDP atau Rapat Dengar Pendapat dalam memenuhi makna partisipasi publik. Yang kemudian mengapa sekarang itu di masa reses kita lakukan kegiatan RDP ini, tidak lain dan tidak bukan karena memang terkait dengan masa sidang nanti,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Bob memastikan Baleg akan mendengar seluruh masukan dari masyarakat dalam rangka penyusunan RUU PPRT. Saat masa sidang dimulai nanti, Baleg akan melanjutkan pembahasan RUU PPRT.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.