Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Puan Maharani Desak Panglima TNI Jelaskan Status Siaga I

Views
×

Puan Maharani Desak Panglima TNI Jelaskan Status Siaga I

Sebarkan artikel ini
Konpers Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kabar penetapan status Siaga 1 oleh Panglima TNI, Selasa (10/3/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto memberikan penjelasan terbuka terkait instruksi siaga tingkat 1 yang beredar ke publik dan memicu berbagai spekulasi.

Menurut Puan, penjelasan resmi diperlukan agar masyarakat tidak diliputi kebingungan dan kekhawatiran atas kebijakan militer yang tiba-tiba ramai diperbincangkan.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menilai klarifikasi dari pimpinan TNI penting untuk memastikan publik memahami konteks dan alasan di balik penetapan status siaga tersebut.

“Perlu ada penjelasan kepada publik agar masyarakat tidak salah memahami situasi yang sedang terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

“Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait,” lanjut Puan.

Puan juga menegaskan bahwa kebijakan strategis di bidang pertahanan, terutama yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer, harus disampaikan secara proporsional agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan telegram kepada seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1. Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Perintah tersebut disebut sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada kondisi keamanan dalam negeri.

Namun, beredarnya telegram tersebut ke publik justru memicu pertanyaan baru: apakah Indonesia sedang menghadapi situasi darurat yang belum sepenuhnya dijelaskan kepada masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.