Koma.id | Jakarta – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama. Sesuai SKB 3 Menteri, tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur nasional. Pemerintah juga menambahkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
Dengan posisi tanggal merah yang berdekatan, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026. Rangkaian libur panjang tersebut adalah:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari kerja (disarankan ambil cuti tahunan)
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan sekaligus Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan Idul Adha dilakukan setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Disepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujarnya.
Dengan adanya rangkaian libur panjang, masyarakat diimbau mempersiapkan perjalanan sejak dini untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik maupun kenaikan harga akomodasi. Pemerintah juga mengingatkan agar momentum Idul Adha dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi dan ibadah kurban.








