Koma.id — Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai skema pembayaran utang proyek strategis nasional tersebut seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan ke APBN.
Menurutnya, beban pembayaran utang Whoosh yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per tahun dengan total kewajiban sekitar Rp120 triliun berpotensi menekan ruang fiskal negara secara signifikan.
Indonesia-China Sepakat Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Ruang Fiskal Terancam
Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Sabtu Malam
Huda mengingatkan bahwa pembiayaan utang proyek yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini bersifat multiyears dan akan berlangsung dalam jangka panjang.
Artinya, kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan sektor lain bisa tereduksi selama puluhan tahun ke depan.
“Kalau semua dibebankan ke APBN, ruang fiskal Indonesia bisa terguncang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi risiko perubahan suku bunga yang dapat meningkatkan beban pembayaran utang di masa mendatang. Dalam skema jangka panjang, fluktuasi suku bunga dapat mengerek kewajiban pembayaran dan memunculkan risiko gagal bayar.
Beban atau Investasi?
Pemerintah sebelumnya menyatakan proyek Whoosh sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur strategis nasional yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas.
Namun, dengan keputusan pembebanan utang ke APBN, perdebatan kembali menguat: apakah Whoosh akan menjadi investasi jangka panjang yang produktif, atau justru beban fiskal berkepanjangan?
Para ekonom menilai pemerintah perlu transparan terkait skema pembiayaan, mitigasi risiko, serta dampak fiskal jangka panjang sebelum seluruh kewajiban dialihkan sepenuhnya ke APBN.
Tanpa perhitungan matang, proyek prestisius itu dikhawatirkan bukan hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga ujian serius bagi ketahanan fiskal negara.













