Koma.id – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dolar AS menguat 77 poin atau 0,43 persen ke posisi Rp18.044 per dolar AS, yang menjadi salah satu level terlemah rupiah sepanjang sejarah.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan stabilitas nilai tukar berada dalam kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
“Pada dasarnya BI masih menjalankan tugasnya dengan baik dan semuanya masih berada dalam kendali mereka,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (5/6/2026).
Purbaya juga menyatakan pemerintah belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di luar jadwal reguler. Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap berjalan normal.
“Kalau Bank Indonesia merasa perlu koordinasi lebih lanjut tentu bisa dilakukan, tetapi saat ini masih dalam yurisdiksi BI,” ujarnya.
Masih Dalam Skenario Pemerintah
Meski rupiah telah melampaui asumsi dasar makro APBN yang dipatok di level Rp16.500 per dolar AS, Purbaya menilai pelemahan tersebut masih berada dalam rentang simulasi dan mitigasi yang telah dihitung pemerintah sebelumnya.
Menurut dia, Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai skenario penyesuaian fiskal untuk menghadapi gejolak ekonomi global, termasuk dampak kenaikan harga energi dan ketidakpastian pasar internasional.
“Ini masih dalam range perhitungan kita yang sebelumnya sudah disimulasikan,” kata Purbaya.
Ia juga memastikan pelemahan rupiah belum mengganggu kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang negara. Sebagian besar surat utang pemerintah menggunakan kupon tetap (fixed rate), sehingga fluktuasi kurs tidak secara langsung memengaruhi pembayaran pokok maupun bunga dalam jangka pendek.
Tekanan Pasar dan Kekhawatiran Investor
Pelemahan rupiah terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah lembaga pemeringkat internasional menurunkan prospek peringkat Indonesia dari stabil menjadi negatif dengan alasan menurunnya kredibilitas dan prediktabilitas kebijakan ekonomi.
Selain itu, DPR baru saja mengesahkan perubahan regulasi sektor keuangan yang memperluas peran Bank Indonesia dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Sejumlah ekonom menilai kebijakan tersebut berpotensi memunculkan persepsi berkurangnya independensi bank sentral.
Reuters melaporkan bahwa rupiah telah melemah lebih dari 7 persen terhadap dolar AS sepanjang tahun 2026 dan menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di kawasan Asia. Pada saat yang sama, pasar saham Indonesia juga mengalami tekanan signifikan.
Istana: Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah dan pasar keuangan bersama BI, OJK, serta Kementerian Keuangan.
Menurut Prasetyo, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat, ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap positif dan tingkat inflasi yang terkendali.
“Pemerintah terus berkoordinasi secara intens. Dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun inflasi, fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat,” kata Prasetyo.
Meski demikian, pelemahan rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar AS menjadi perhatian serius pelaku pasar karena dapat meningkatkan biaya impor, memperbesar beban pembayaran utang valas, serta menekan sektor usaha yang bergantung pada bahan baku impor. Pemerintah dan Bank Indonesia diperkirakan akan terus memantau perkembangan pasar dalam beberapa pekan ke depan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.













