Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Keppres Ditandatangani Presiden Prabowo

Views
×

Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Keppres Ditandatangani Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Keppres Ditandatangani Presiden Prabowo
Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. (Foto/Istimewa)

Koma.id Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kepastian tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Adies Kadir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pelantikan Adies sebagai Hakim MK tinggal menunggu penjadwalan Presiden. “Keppres sudah ditandatangani Presiden. Tinggal menunggu waktu pelantikan,” kata Prasetyo, Rabu (3/2/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Adies Kadir diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 5 Februari 2026. Pengusulan Adies dilakukan setelah calon sebelumnya, Inosentius Samsul, mendapat penugasan lain sehingga tidak melanjutkan proses pencalonan.

Persetujuan atas pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK telah diberikan dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, DPR sekaligus mencabut keputusan sebelumnya yang menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, setiap hakim konstitusi wajib bersikap independen dan tidak terikat dengan partai politik maupun jabatan politik lainnya. Oleh karena itu, Adies Kadir diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik serta DPR sebelum pengangkatannya disahkan.

DPR memastikan seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi Adies sebelum persetujuan paripurna diberikan. Dengan demikian, tidak ada lagi status rangkap jabatan atau afiliasi politik yang melekat pada Adies Kadir saat menjabat sebagai Hakim MK.

Partai Golkar, tempat Adies Kadir sebelumnya bernaung, memastikan kursi DPR yang ditinggalkan Adies akan diisi melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Kursi tersebut akan diisi oleh peraih suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

Merujuk hasil pemilu, peraih suara terbanyak kedua di dapil tersebut adalah Adela Kanasya Adies, yang diketahui merupakan putri Adies Kadir.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.