Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ganti Rugi Food Tray MBG Rp.80 Ribu, Tanggung Jawab Bersama atau Beban Baru?

Views
×

Ganti Rugi Food Tray MBG Rp.80 Ribu, Tanggung Jawab Bersama atau Beban Baru?

Sebarkan artikel ini
Ganti Rugi Food Tray MBG Rp.80 Ribu, Tanggung Jawab Bersama atau Beban Baru?
Food tray atau wadah makan yang resmi dipakai pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto/Istimewa)

Koma.id Isu tanggung jawab ganti rugi Rp 80.000 per unit untuk food tray atau wadah makan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mencuat di berbagai daerah. Ketentuan ini termuat dalam MoU atau surat perjanjian antara penyedia dapur MBG dan sekolah, dan menjadi perdebatan publik karena dinilai membebani sekolah atau bahkan orang tua siswa.

Ketentuan Ganti Rugi MBG di Daerah

Silakan gulirkan ke bawah

Di Ngawi, Jawa Timur, Suyanto, penanggung jawab dapur MBG Desa Semen, Kecamatan Paron, menjelaskan bahwa sekolah harus membayar Rp 80.000 per unit wadah makan yang rusak atau penyok. Ia menambahkan bahwa kerusakan berat—misalnya sengaja diinjak atau dilempar—menjadi tanggung jawab sekolah.

Sementara itu, di Sampang, Jawa Timur, MoU antara dapur penyedia dan sekolah mencantumkan poin ganti rugi ini. Pihak dapur menyebut mereka masih memberi toleransi bila kerusakan tidak banyak, namun akan menyelidiki jika jumlah kerusakan besar atau terlihat ada unsur kesengajaan.

Di SMA Negeri 1 Kendal, mekanisme ganti rugi masih menjadi sorotan. Kepala sekolah menyebut bahwa meski belum ada dokumen tertulis resmi, dalam sosialisasi disampaikan bahwa harga ganti rugi alat makan rusak atau hilang sekitar Rp 80.000 per unit.

Lebih jauh, di Kepulauan Riau, sebuah surat kerja sama rahasia yang viral menyebut bahwa apabila terjadi kerusakan atau kehilangan alat makan, pihak penerima manfaat (sekolah) wajib mengganti senilai Rp 80.000 / unit. Surat ini juga menyebut klausul kerahasiaan insiden keracunan sebagai bagian dari kesepakatan.

Dokumen yang mencuat lainnya dari beberapa sekolah menyertakan klausul bahwa orang tua atau sekolah bersedia membayar ganti rugi Rp 80.000 bila salah satu alat makan rusak atau hilang.

Kritik & Kekhawatiran dari Sekolah & Publik

Ketentuan ini menuai kritik dari pihak sekolah. Kepala SMKN 2 Sampang, Mukani, mempertanyakan dari mana sekolah harus menyediakan dana untuk penggantian tersebut, mengingat mereka juga menghadapi keterbatasan anggaran. Beberapa sekolah memilih sistem patungan antara sekolah dan siswa sebagai solusi darurat.

FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia) menyebut ganti rugi semacam ini rawan menjadi pembebanan yang tidak adil terhadap sekolah yang hanya bertugas sebagai penerima, bukan pengelola dapur. Selain itu, tidak semua sekolah memiliki dana cadangan.

FKBI juga menyoroti bahwa banyak dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memenuhi standar kebersihan minimum, sehingga kerusakan alat makan bisa jadi akibat kualitas yang buruk di dapur, bukan kelalaian sekolah. Mereka mendesak audit dan skema ganti rugi yang adil.

Permasalahan Transparansi & Akuntabilitas

Ketidakjelasan dokumen tertulis dan sosialisasi program menjadi hambatan. Di Kendal, misalnya, kepala sekolah dan pihak dapur mengaku belum ada aturan resmi tertulis terkait ganti rugi.

Beberapa pihak juga menyatakan kekhawatiran bahwa klausul kerahasiaan dalam surat perjanjian MBG bisa digunakan untuk menutup insiden keracunan, menghindari tanggung jawab publik.

Catatan & Harapan

Sebelum memutuskan ganti rugi, harus ada kejelasan regulasi pusat (misalnya melalui BGN / Kementerian Pendidikan / Kementerian Agama) mengenai siapa yang bertanggung jawab alat makan MBG.

Skema ganti rugi perlu adil dengan mempertimbangkan kondisi kerusakan ringan atau berat, jumlah unit, dan anggaran sekolah.

Transparansi dokumentasi, audit dapur, serta keterlibatan orang tua dan sekolah dalam mekanisme pengaduan penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Pemerintah daerah dan pusat harus segera melakukan klarifikasi atas surat-surat yang beredar agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.