Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kejagung Akan Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Penyidikan Kasus Korupsi MBG

Views
×

Kejagung Akan Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Penyidikan Kasus Korupsi MBG

Sebarkan artikel ini
Nanik S Deyang dok istw
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menegaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam program prioritas nasional tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan setiap pihak yang dianggap mengetahui peristiwa pidana dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Siapa pun yang mengetahui peristiwa pidana dapat dipanggil sebagai saksi untuk membantu penyidikan,” kata Syarief, dikutip Minggu (7/6/2026).

Meski demikian, Syarief menegaskan bahwa status saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Pemanggilan saksi semata-mata bertujuan melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Pernyataan itu muncul setelah muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S. Deyang yang saat ini menjabat Kepala BGN. Sebelumnya, Nanik diketahui pernah menjadi salah satu Wakil Kepala BGN saat lembaga tersebut dipimpin Dadan Hindayana.

Menurut Syarief, keputusan memanggil Nanik akan ditentukan berdasarkan perkembangan penyidikan dan kebutuhan pembuktian di lapangan.

Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program MBG yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program, mulai dari penunjukan mitra hingga pengelolaan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.

Dalami Dugaan Jual Beli Izin SPPG

Selain menelusuri peran para tersangka, penyidik juga terus mendalami dugaan praktik jual beli izin pendirian SPPG atau dapur MBG yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program.

Kejagung sebelumnya mengungkap adanya indikasi yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat menjadi mitra BGN karena memperoleh perlakuan khusus dalam proses verifikasi.

Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan insentif operasional yang diberikan kepada sejumlah SPPG. Sejumlah yayasan yang menerima insentif tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Tak hanya itu, penyidik tengah menginventarisasi jumlah SPPG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka guna menghitung potensi kerugian negara serta memetakan aliran dana yang terjadi selama program berjalan.

Penggeledahan Dapur MBG Berlanjut

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung juga melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi dapur MBG di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen, data elektronik, serta alat bukti lain yang berkaitan dengan pengelolaan program. Penyidik turut memeriksa proses pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana operasional, serta mekanisme penunjukan mitra yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan maupun ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus dugaan korupsi MBG menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, Kejagung menegaskan akan mengusut perkara ini secara profesional dan transparan guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai tujuan program.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.