Koma.id– Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI periode 2020-2024 disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mengatakan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari lalu. Keputusan itu diambil bukan karena perkembangan perkara, melainkan atas pertimbangan kondisi kesehatannya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasi tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Mentan Targetkan Swasembada Gula 2029
Menurut Hotman, ia didiagnosis mengalami penyakit syaraf terjepit sehingga dokter menyarankannya menjalani perawatan intensif dan beristirahat total selama dua pekan.
“Jujur aku takut lumpuh,” kata dia.
Hotman mengungkapkan akan kembali bertolak ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan. Selama dirinya menjalani proses pemulihan, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah akan diteruskan oleh sejumlah pengacara lain yang selama ini bekerja sama dengannya.






