Koma.id– Pemerintah memastikan akan mengambil langkah cepat menyikapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam hampir 1.500 pekerja di sektor industri garmen di Jawa Tengah. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus melindungi para pekerja agar tidak kehilangan mata pencaharian.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah telah menerima laporan mengenai adanya dua perusahaan garmen yang berpotensi melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Informasi tersebut diperoleh dari Serikat Buruh Jawa Tengah yang memantau perkembangan kondisi industri di wilayah tersebut.
Menurut Said, ancaman PHK diperkirakan mencapai hampir 1.500 pekerja. Dua perusahaan yang menjadi perhatian pemerintah adalah PT Victoria Apparel yang berlokasi di Kota Semarang dan PT Samwon di Kabupaten Jepara.
Mentan Targetkan Swasembada Gula 2029
PT Victoria Apparel yang merupakan perusahaan dengan investasi asal Tiongkok dilaporkan berpotensi merumahkan sekitar 800 pekerja. Sementara itu, PT Samwon yang mendapat dukungan investasi dari Korea Selatan dikabarkan tengah menyiapkan rencana PHK terhadap sekitar 670 pekerja.
Menyikapi kondisi tersebut, Said Iqbal dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke kedua perusahaan pada Senin, 27 Juli 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai kondisi perusahaan sekaligus membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait.
Sudaryono Tekankan Stop Omon-Omon di Belakang Layar! Semua Masalah Harus Diselesaikan Sistem
Dalam agenda tersebut, pemerintah akan berdiskusi dengan manajemen perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta pemerintah daerah guna mencari solusi yang dapat menjaga kelangsungan usaha tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Said menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni mengutamakan pencegahan PHK sebagai langkah utama. Pemerintah ingin memastikan setiap persoalan yang dihadapi industri dapat diselesaikan melalui komunikasi dan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.
Selain meninjau langsung kondisi di lapangan, hasil kunjungan tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua Satuan Tugas PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Laporan itu juga akan ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bahan koordinasi dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Said menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja menjadi faktor penting untuk mencegah gelombang PHK yang dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pekerja menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan tanpa adanya upaya penyelamatan. Menurutnya, kehadiran negara diperlukan ketika dunia usaha mengalami tekanan sehingga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja tetap dapat terjaga.
“Negara harus hadir ketika perusahaan menghadapi kesulitan dan para pekerja terancam kehilangan mata pencahariannya,” tandas Presiden Partai Buruh itu.













